Profil Singkat

LPK Swasta Mitra Biosekuriti Solusi (LPKS-MBS) adalah lembaga pelatihan kerja yang berfokus pada peningkatan kompetensi SDM dalam bidang perkarantinaan/biosekuriti di Indonesia.

Pendahuluan

PT Mitra Biosekuriti Solusi (MBS) bergerak di bidang perdagangan umum dan jasa dengan orientasi bisnis sebagai pendukung peningkatan kapasitas sarana dan SDM dalam penyelenggaraan biosekuriti di Indonesia. Salah satu bentuk konkretnya adalah penyelenggaraan pelatihan kerja melalui LPKS-MBS untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja bagi masyarakat yang akan dan sedang terlibat dalam kegiatan perkarantinaan (biosekuriti), serta mendorong penerapan SKKNI bidang perkarantinaan.

LPKS-MBS berdiri pada 8 Mei 2025 di Bogor, Jawa Barat. Pelatihan disiapkan dan diberikan oleh instruktur yang ahli dan berpengalaman. LPKS-MBS dapat menjadi mitra dan mendukung Badan Karantina Indonesia melalui PPSDM KHIT dalam penyelenggaraan pelatihan Pihak Lain, untuk menghasilkan personal teknis yang kompeten sesuai mekanisme sertifikasi kompetensi (LSP-BKI).

Visi

“Menjadi LPK Swasta yang Profesional, Akuntabel dan Berintegritas serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.”

Misi
  • Menyelenggarakan pelatihan kerja berbasis kompetensi sesuai kurikulum SKKNI/KKNI bidang perkarantinaan serta pelatihan yang mendukung aktivitas biosekuriti.
  • Menyediakan pelatihan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan Pihak Lain Badan Karantina, dunia usaha, dan dunia industri.
  • Membantu peserta pelatihan meningkatkan kesempatan kerja.
  • Bekerja sama dengan instansi berwenang dan stakeholder untuk pengembangan pelatihan yang efektif.

Identitas & Legalitas

LPKS-MBS memiliki legalitas hukum dan dokumen pendukung sesuai tugas dan fungsinya.

Identitas Lembaga

  • Nama: PT. Mitra Biosekuriti Solusi
  • Bidang Usaha: Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)
  • Alamat Kantor: Baranangsiang Blok B.V Nomor 1, Kel. Katulampa, Kec. Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat 16144
  • Telp/Fax: +62-628129284684
  • Email: mitrabiosekuritisolusi@gmail.com
  • Tanggal Pendirian: 8 Mei 2025
  • Penanggung Jawab: Eka Darnida Yanto

Dasar Hukum & Perizinan

  • NIB: 0805250078793 (8 Mei 2025)
  • Akta Pendirian: Akta No. 01 Tahun 2025 (5 Mei 2025) – Notaris Yudhi Jayadilaga, S.H., M.Kn.
  • Perubahan Anggaran Dasar: AHU-0060281.AH.01.02.Tahun 2025 (8 September 2025)
  • Sertifikat Standar (DPMPTSP Kota Bogor): 08052500787930008 (19 September 2025) & 08052500787930009 (8 September 2025)

Program Pelatihan

Program pelatihan diselenggarakan berbasis kompetensi dan disesuaikan dengan kebutuhan (Pihak Lain Badan Karantina Indonesia serta DU/DI).

Fumigasi Metil Bromida

Jenjang Kualifikasi:

  • Asisten Fumigator Metil Bromida
  • Fumigator Metil Bromida
  • Manajer Teknis Metil Bromida

Sasaran: Pihak Lain Barantin, Karyawan Industri jasa fumigasi, jasa pengendalian hama pada industri pangan, pakan, industri kemasan kayu, jasa pergudangan

Fumigasi Fosfin

Jenjang Kualifikasi:

  • Asisten Fumigator Fosfin
  • Fumigator Fosfin
  • Manajer Teknis Fosfin

Sasaran: Pihak Lain Barantin, Karyawan Industri jasa fumigasi, jasa pengendalian hama pada industri pangan, pakan, industri kemasan kayu, jasa pergudangan, pengelola kearsipan kantor pemerintah atau swasta.

Perlakuan udara panas

Jenjang Kualifikasi:

  • Asisten operator Perlakuan udara panas kemasan kayu
  • Operator Perlakuan udara panas kemasan kayu
  • Manajer Teknis Perlakuan Udara Panas

Sasaran: Pihak Lain Barantin, Karyawan Industri jasa kemasan kayu


Ruang Lingkup Pelatihan SKK

  • Pelatihan Teknis Fumigasi Metil Bromida
  • Pelatihan Teknis Fumigasi Fosfin
  • Pelatihan Teknis Perlakuan Udara Panas Kemasan Kayu
  • Pelatihan Sistem Manajemen Mutu Perusahaan Fumigasi & Kemasan Kayu
  • Pelatihan Dokter Hewan Karantina Pihak Lain
  • Pelatihan Inspektur Karantina Ikan Pihak Lain

* Program pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan.

Struktur Organisasi

LPKS-MBS didukung manajemen yang kompeten dan berpengalaman.

Struktur Organisasi (Inti)

  • Direktur Utama: Eka Darnida Yanto
  • Direktur: Turhadi Nurachman
  • Manajer Utama LPK: Abi Said Hudri
  • Manajer Mutu: Abi Said Hudri
  • Manajer Teknis Pelatihan: Endang Suparman
  • Manajer Sumber Daya: Hendrawan Samodra
  • Manajer Keuangan & Administrasi: (sesuai penetapan internal)

Tugas & Wewenang (Ringkas)

  • Direktur Utama: menetapkan visi/misi, program kerja, kurikulum & silabus, tinjauan manajemen, dan tanggung jawab mutu pelatihan.
  • Direktur: menetapkan sistem jaminan mutu, struktur organisasi, serta verifikasi/validasi kurikulum & modul pelatihan.
  • Manajer Utama LPK: implementasi SMM, audit internal, tindak lanjut keluhan, dan pelaporan pelaksanaan pelatihan.
  • Instruktur/Pelatih: menyampaikan materi, evaluasi tertulis/praktik, dan rekomendasi hasil penilaian.

Instruktur & Pelatih

Daftar instruktur/pelatih ringkas sesuai profil lembaga.

Ir. Dwi Putra Setiawan, M.Sc.

Kompetensi (ringkas)

  • Perlakuan fumigasi Methyl bromida
  • Perlakuan fumigasi Fosfin
  • Assessor fumigasi metil bromida
  • Sistim manajemen Mutu perusahaan

Ir. Turhadi Nurohman, M.Si.

Kompetensi (ringkas)

  • Perlakuan fumigasi Methyl bromida
  • Perlakuan fumigasi Sulfuryl fluoride
  • Perlakuan fumigasi Fosfin
  • Perlakuan kemasan kayu

Abi Said Hudri

Kompetensi (ringkas)

  • Perlakuan fumigasi Methyl bromide
  • Perlakuan fumigasi Sulfuryl fluoride
  • Perlakuan fumigasi Fosfin
  • Perlakuan kemasan kayu (Heat Treatment)

Endang Suparman

Kompetensi (ringkas)

  • Post Entry Quarantine
  • Instalasi karantina Tumbuhan
  • Audit system manajemen ISO 19011-2018
  • Instruktur Metodologi

Endang Syarifudin

Kompetensi (ringkas)

  • Perlakuan fumigasi Methyl bromida
  • Perlakuan fumigasi Sulfuryl fluoride
  • Perlakuan fumigasi Fosfin
  • Perlakuan kemasan kayu

Hendrawan Samodra

Kompetensi (ringkas)

  • Perlakuan fumigasi Sulfuryl fluoride
  • Audit system Manajemen ISO 19011-2018
  • Perlakuan fumigasi Metil bromida
  • Perlakuan fumigasi fosfin

Fasilitas Pelatihan

Sarana dan prasarana pelatihan LPKS-MBS memanfaatkan fasilitas UPTD-BLK Kota Bogor berdasarkan Perjanjian Kerjasama No. 03/MBS/VI/2025/019.6/170/BLK/2025 (30 Juni 2025).

Sarana & Prasarana

  • Ruang kelas/ruang belajar
  • Tempat praktik & workshop
  • Aula
  • Ruang instruktur
  • Ruang administrasi/panitia
  • Ruang makan
  • Toilet
  • Tempat ibadah/mushola
  • Lobi & resepsionis

Output Pelatihan

  • Instruktur bersertifikat dan kompeten di bidangnya.
  • Output berupa Sertifikat Mengikuti Pelatihan Badan Karantina Indonesia sebagai persyaratan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi (BNSP/LSP terkait).

Pedoman Operasional

LPKS-MBS memiliki pedoman penyusunan program & materi pelatihan berbasis kompetensi (PBK) serta pedoman penyelenggaraan pelatihan vokasi berbasis kompetensi sebagai acuan mutu.

Kontak

Hubungi kami untuk informasi program, jadwal pelatihan, dan kerja sama.

LPKS – Mitra Biosekuriti Solusi (MBS)

Alamat:
Baranangsiang Blok B.V Nomor 1, Kel. Katulampa, Kec. Bogor Timur,
Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat 16144

Telp/Fax: +62-628129284684
Email: mitrabiosekuritisolusi@gmail.com

Direktur Utama: Eka Darnida Yanto

Permohonan Pelatihan

Silakan kirim kebutuhan pelatihan (jenis pelatihan, jumlah peserta, lokasi, dan waktu) melalui email. Kami akan menyiapkan rancangan program berbasis kompetensi sesuai SKKNI/KKNI.

Catatan: Program dapat bersifat tailor-made training sesuai kebutuhan Pihak Lain Badan Karantina Indonesia maupun DU/DI.